Agincourt Resources Menyertakan Tim Terpadu dalam Pengawasan Pengambilan Sampel Air Limbah Tambang

PT Agincourt Resources, operator Tambang Emas Martabe di Batang Toru, kembali melakukan pengambilan sampel air limbah tambang di Sungai Batang Toru, Desa Ronggang, Kabupaten Tapanuli Selatan. Proses ini melibatkan Tim Terpadu yang beranggotakan perwakilan masyarakat setempat, Dinas Lingkungan Hidup Tapsel, akademisi, dan para ahli lingkungan.
Proses Pengambilan Sampel Air Limbah Tambang
Dahlia Hasibuan, Supervisor Monitoring West Block PTAR, menjelaskan bahwa proses pengambilan sampel air limbah tambang ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kualitas air memenuhi standar yang ditetapkan oleh Permen LHK No.86 Tahun 2026 dan Kepmen LHK No.202 Tahun 2004. Sampel air diambil dari delapan titik yang tersebar dari hulu hingga hilir Sungai Batang Toru.
Setelah proses pengambilan sampel selesai, sampel tersebut akan dikirim ke Laboratorium Intertek di Jakarta untuk melalui proses uji lab. Menurut Dahlia, laboratorium Intertek memiliki akreditasi dan merupakan salah satu syarat pengujian atau analisa terhadap air limbah proses pertambangan.
Keterlibatan Pihak Lain dalam Proses Pengambilan Sampel
Proses pengambilan sampel air limbah tambang ini juga melibatkan berbagai pihak. PTAR berperan sebagai fasilitator, memastikan prosedur pengambilan sampel berjalan dengan baik. Selain itu, proses pengambilan sampel hingga penganalisaan hasil lab dilakukan secara transparan dan independen.
“Dari awal pengambilan sampel, pengantaran ke Jakarta, hingga pengumuman hasil, semua dilakukan bersama-sama oleh tim terpadu,” jelas Dahlia. Dia juga menambahkan bahwa proses pengambilan sampel air limbah tambang ini telah berlangsung sejak tahun 2013 dan sejauh ini tidak ditemukan hal yang dapat membahayakan lingkungan.
Konsistensi dan Transparansi PTAR
Untuk memastikan kualitas air limbah tambang tidak mencemari lingkungan, PTAR secara konsisten melakukan proses pengambilan sampel air pada minggu ketiga setiap bulannya. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik setiap tiga bulan sekali.
Masyarakat sekitar tambang yang tergabung dalam Tim Terpadu juga terlibat dalam proses pengambilan, pengiriman, pengujian hingga pembukaan hasil kualitas sampel air. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Pengawasan dari Pihak Pemkab Tapsel
Herman Siregar, Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemkab Tapsel, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Tim Terpadu untuk memastikan proses pengambilan sampel air berjalan sesuai dengan ketentuan. “Sejauh ini, kami belum menemukan hasil pengujian yang menyatakan air limbah proses pertambangan melebihi ambang batas baku mutu air, kecuali untuk parameter kekeruhan air,” sebutnya.
Penyebab Kekeruhan Air
Herman menyebutkan bahwa kekeruhan air di hulu Sungai Batang Toru sudah ada sejak awal dan melebihi ambang batas baku mutu air. Menurutnya, kekeruhan ini bukan disebabkan oleh aktivitas tambang PTAR, namun merupakan kondisi alami sungai tersebut.
Dampak Banjir Bandang Terhadap Proses Pengambilan Sampel
Di sisi lain, banjir bandang yang terjadi pada November 2025 telah merusak beberapa fasilitas yang dibangun PTAR, termasuk akses jalan dan sistem pipanisasi pengaliran air limbah tambang ke Sungai Batang Toru. Hal ini berdampak pada pengambilan sampel air, khususnya akses jalan menuju lokasi pengambilan sampel yang rusak parah.
Herman berharap, PTAR dapat segera melakukan perbaikan dan normalisasi terhadap akses jalan dan titik-titik pipa yang rusak. “Pengaruh banjir terhadap sistem pipanisasi yang sempat rusak harus segera diperbaiki,” ujarnya.