Bupati Eka Putra Laporkan APBD 2025 Tanah Datar Surplus Rp62,17 Miliar dalam Rapat Publik

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, untuk menyampaikan Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dan Wakil Bupati, Ahmad Fadly.
Rapat Paripurna DPRD: Penyampaian Nota Penjelasan Bupati
Ketua DPRD, Anton Yondra, memimpin sidang tersebut dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Nurhamdi Zahari, dan Kamrita. Dalam kesempatan ini, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, laporan pertanggungjawaban APBD harus disampaikan kepada DPRD dalam waktu enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Eka Putra menyebutkan, “Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 beserta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu disampaikan maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Realisasi APBD 2025: Pendapatan dan Belanja
Dalam nota penjelasannya yang terdiri dari tujuh halaman, Bupati menguraikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan informasi yang disampaikan, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.295.050.946.063,81, dengan realisasi mencapai Rp1.312.799.267.502,24. Angka ini mencerminkan capaian yang sangat baik, yakni sebesar 101,37% dari target yang ditetapkan.
Di sisi lain, anggaran belanja yang telah dianggarkan sebesar Rp1.333.857.237.785,87, sementara realisasi belanja mencapai Rp1.250.621.580.777,00, atau setara dengan 94,76% dari anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berhasil mengelola belanja dengan efisiensi yang cukup baik.
Surplus Anggaran dan Pembiayaan
Salah satu poin penting dari laporan ini adalah adanya surplus anggaran sebesar Rp62.177.686.725,24. Jika ditambahkan dengan pembiayaan netto yang mencapai Rp43.806.291.722,06, maka total sisa lebih pembiayaan anggaran untuk tahun 2025 adalah Rp105.983.978.447,30. Angka ini menjadi indikator positif bagi keuangan daerah.
Bupati menjelaskan bahwa sisa lebih dari pembiayaan tersebut terdiri dari beberapa komponen, termasuk sisa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah ditentukan penggunaannya. Terdapat juga sisa DAU yang tidak ditentukan penggunaannya, yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan daerah di masa mendatang.
Harapan untuk Pertanggungjawaban APBD
Di akhir nota penjelasannya, Bupati Eka Putra menekankan pentingnya Ranperda yang disampaikan sebagai informasi yang komprehensif mengenai kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan selama tahun anggaran 2025. Ia berharap semua pihak dapat memahami dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi kemajuan Kabupaten Tanah Datar.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak. Dengan kerja keras yang dilakukan, Kabupaten Tanah Datar berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional. Terlebih lagi, kita mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang merupakan pencapaian ke-15 kalinya dan ke-14 kali berturut-turut,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.
Agenda Selanjutnya di DPRD
Ketua DPRD Anton Yondra menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026, untuk membahas lebih lanjut mengenai rincian dan rekomendasi dari masing-masing fraksi.
Penutup: Komitmen untuk Keuangan Daerah yang Lebih Baik
Rapat ini menjadi momen penting dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya laporan APBD 2025 yang mencatat surplus, diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan program-program yang lebih baik di masa depan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Kabupaten Tanah Datar diharapkan dapat terus meraih prestasi dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.




