Polisi Identifikasi Calon Tersangka Usai Geledah Kantor BPBD Kutai Barat Terkait Dugaan Korupsi

KUTAI BARAT – Tim dari Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di bawah naungan Satreskrim Polres Kutai Barat melaksanakan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat pada Selasa, 9 Juni 2026. Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan penyidikan terkait dugaan korupsi yang berhubungan dengan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024.
Proses Penggeledahan yang Mendalam
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan melibatkan sejumlah ruangan di lantai satu serta lantai dua kantor BPBD. Selama proses ini, penyidik berhasil menyita beragam dokumen yang dianggap relevan dengan upaya pembuktian dalam kasus ini.
Konfirmasi dari Pihak Berwenang
AKP Khairul Umam, selaku Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari strategi pengumpulan alat bukti yang diperlukan untuk memperkuat proses penyidikan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap aspek dalam penyidikan dapat terpapar secara jelas.
Detail Perkara yang Ditangani
Aiptu M. Daud, yang menjabat sebagai Kanit Idik III Tipidkor, menjelaskan bahwa kasus ini berfokus pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2024. Hal ini mencakup berbagai kegiatan, termasuk perjalanan dinas yang dilakukan oleh pihak terkait.
Dokumen yang Disita
“Kami telah mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kejadian ini,” ujar Daud. Namun, ia menegaskan bahwa rincian lebih lanjut tentang berkas yang disita belum dapat disampaikan kepada publik.
Status Penyidikan dan Identifikasi Tersangka
Saat ini, meskipun penyidikan masih berjalan, pihak kepolisian telah mengidentifikasi individu-individu yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. Penetapan secara resmi masih menunggu hasil pendalaman serta perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan.
Indikasi Kerugian Negara
“Kami memiliki indikasi kuat tentang adanya kerugian negara, namun saat ini masih dalam tahap penghitungan,” ungkap Daud, menekankan pentingnya proses ini untuk memastikan keakuratan data yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti.
Upaya Pemulihan Kerugian Keuangan Negara
Selaras dengan fokus penyidikan yang mendalam, pihak penyidik juga telah merencanakan langkah-langkah untuk melakukan penelusuran aset. Langkah ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara jika unsur tindak pidana korupsi terbukti ada dalam perkara ini.
Tanggapan dari BPBD Kutai Barat
Kepala Pelaksana BPBD Kutai Barat, Yudianto Rihartono, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengakui bahwa telah menerima pemberitahuan mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pernyataan Yudianto Rihartono
Dalam keterangannya, Yudianto menegaskan bahwa ia masih mempelajari berbagai isu yang ada di dalam instansi yang ia pimpin. “Saya baru menjabat di BPBD Kutai Barat, jadi belum bisa memberikan banyak penjelasan,” tuturnya.
Menunggu Hasil dari Pihak Berwenang
Yudianto meminta semua pihak untuk menunggu hasil dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. “Kami masih dalam fase pengumpulan berkas. Saya juga baru di sini dan sedang mempelajari situasi yang ada,” ujarnya.
Penggeledahan ini mengindikasikan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menangani dugaan korupsi, serta menunjukkan komitmen untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Setiap langkah yang diambil oleh Tim Tipidkor merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan transparansi dan keadilan di dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal.
Di tengah situasi ini, harapan masyarakat adalah agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan kejelasan terkait penggunaan anggaran publik yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat luas.